Selain menggelar pasar murah, Disperindag Rejang Lebong juga memanfaatkan momentum Gebyar Semarak Merah Putih 2026 untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha lokal melalui pelatihan digitalisasi UMKM.
Pelatihan tersebut diikuti 30 peserta yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM binaan Disperindag dan turut membuka lapak dalam kegiatan Semarak Merah Putih. Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber dari Disperindag dan Pegadaian, dengan fokus pada strategi pemasaran produk melalui media sosial serta informasi mengenai akses permodalan usaha.
Anes mengatakan, digitalisasi menjadi salah satu peluang yang perlu dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memperluas jangkauan pemasaran. Namun, menurutnya, pemanfaatan platform digital harus dibarengi dengan peningkatan kualitas produk, legalitas usaha, serta kemasan yang menarik.
Dia menilai, kualitas dan konsistensi produk menjadi faktor penting agar konsumen percaya dan bersedia melakukan pembelian ulang. Selain itu, pelaku usaha juga perlu melengkapi perizinan sesuai ketentuan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), maupun izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai jenis produknya.
“Kalau ingin memasarkan produk melalui media sosial, kualitas harus menjadi prioritas. Legalitas seperti NIB, PIRT, dan BPOM juga perlu diperhatikan sesuai jenis produknya. Kemudian packaging harus bagus dan menarik,” kata dia.























