Lebih lanjut Kasi Humas menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, hubungan antara pelaku dan korban memang telah lama tidak harmonis. Keduanya diketahui pernah terlibat pertengkaran sehingga menimbulkan rasa dendam yang terus dipendam oleh pelaku.
Bahkan selain persoalan lama tersebut, ada peristiwa yang semakin memperkeruh hubungan keduanya. Dimana pada 24 Juli 2026 dan kembali pada 25 Juli 2026, pelaku sempat bertemu dengan korban. Namun menurut pengakuan pelaku, korban tidak menyapanya.
“Sikap korban itu membuat RZ merasa diabaikan, tidak dihargai, bahkan tidak dihormati. Perasaan sakit hati yang telah lama dipendam akhirnya memuncak hingga diduga menjadi pemicu aksi pembunuhan. Namun saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan saksi maupun pelaku untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara utuh,” tegas Kasi Humas.
Sementara itu dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita satu bilah parang bermata satu dengan panjang sekitar 48 sentimeter bergagang kayu yang diduga digunakan saat kejadian. Selain itu, diamankan pula pakaian yang dikenakan pelaku berupa jaket berwarna biru, kaus hitam, dan celana training hitam.
Sedangkan dari pihak korban, polisi mengamankan hoodie lengan panjang berwarna oranye, kaus dalam putih, celana training hitam, topi cokelat yang terdapat bercak darah dan robekan akibat benda tajam, serta satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam tanpa nomor polisi.























