“PDAM ini merupakan perusahaan milik daerah, jadi nanti kita akan pelajari perjalanan neracanya. Dari sana kita akan mengetahui apa permasalahannya dan bisa mencari solusi terbaiknya. Sehingga PDAM kita ini bisa menjadi yang terbaik di Provinsi Bengkulu,” ujar Wabup.
Disisi lain, Plt Direktur Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba Pranoto Majid menjelaskan, terkait wacama penghapusan permasalahan tunggakan konsumen pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BPKP Bengkulu.
“Terkait pembersihan pembukaan piutang tunggakan, kita sudah koordinasi dengan BPKP. Mereka memyarankan agar ada regulasi yang jelas. Nah saat ini, kita sedang bekerjasama dengan pihak ketiga untuk merumuskan regulasinya,” singkat Pranoto.
Untuk diketahui, rapat koordinasi juga dihadiri oleh Sopan Wahyudi serta seluruh staf dan karyawan Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba. (JP)























