REJANG LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mengikuti rapat kerja dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda), Senin 30 Juni 2025.
Kegiatan virtual ini diikuti langsung oleh Bupati Rejang Lebong H. muhammad Fikri Thobari, S.E, M.A.P., dengan didampingi Sekretaris Daerah Yusran Fauzi, ST, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Pada rapat tersebut membahas berbagai isu strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, antara lain reformasi birokrasi, evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN), serta penataan kelembagaan pemerintahan.
Komisi II DPR RI menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan agenda reformasi birokrasi.
Penguatan koordinasi dinilai krusial untuk mendorong peningkatan kualitas layanan publik.
Sementara itu Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Yusran Fauzi, menyebut rapat ini menjadi forum penting bagi para kepala daerah untuk menyampaikan masukan, khususnya mengenai jenjang karier dan mekanisme pengisian jabatan ASN.
“Inti pembahasan tadi adalah adanya keinginan dari para kepala daerah terkait praktik pengisian jabatan dan pengembangan karier ASN,” ujar Yusran.
Sekda menambahkan, Menteri PAN-RB turut memaparkan kebijakan baru terkait pola rekrutmen pejabat, khususnya melalui uji kompetensi untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
“Mekanisme ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” kata Sekda.
Secara umum, terdapat tiga isu utama yang menjadi fokus dalam rapat, seluruhnya berkenaan dengan penguatan pengelolaan sumber daya manusia aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Rapat ditutup dengan penyampaian sejumlah rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh masing-masing kepala daerah sesuai kewenangan dan kondisi wilayahnya. (JP)













































