KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Bogor Baru, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, terus berupaya memperkuat ketahanan sosial dan kehidupan keagamaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas lembaga adat, perangkat agama, serta unsur perlindungan masyarakat (Linmas).
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pelatihan lembaga adat dan perangkat agama yang digelar pada Kamis 15 Oktober 2026.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidangnya untuk memberikan pembekalan mengenai penerapan hukum adat, penguatan moderasi beragama, tata cara pengurusan jenazah sesuai syariat Islam, hingga upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tak hanya itu, sehari sebelumnya, Pemdes Bogor Baru juga melaksanakan pelatihan bagi anggota Linmas desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan lingkungan, membantu penanganan keadaan darurat, serta mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dalam pelatihan tersebut, panitia menghadirkan Ketua Lembaga Adat Rejang Kepahiang (LARK), Gusti Santoso, S.P., yang menyampaikan materi tentang prinsip dan penerapan hukum adat. Selanjutnya, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos., M.Pd.I., yang memberikan materi mengenai penguatan moderasi beragama.
Lalu untuk materi tentang fardu kifayah, khususnya tata cara pengurusan jenazah yang baik dan benar, disampaikan langsung oleh Ustaz H. Rabiyul Jayan, S.Ag., M.H. Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Kepahiang, Dedi Sukrizal, S.T., bersama pihak Koramil Kepahiang memberikan pembekalan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), deteksi dini, serta penanganan keadaan darurat.
Kegiatan tersebut diikuti secara langsung oleh Sekretaris Desa Bogor Baru, Ann Sanopa, Ketua Panitia Pelaksana Inka Fertika, S.Ak., perangkat desa, unsur lembaga adat, perangkat agama, serta Rubiah desa yang memiliki peran dalam membantu pelaksanaan pengurusan jenazah di tengah masyarakat.
Ketua Panitia Pelaksana, Inka Fertika, S.Ak., mengatakan, pelatihan ini diselenggarakan untuk memperkuat peran lembaga adat dan perangkat agama dalam menjaga keharmonisan, menyelesaikan persoalan sosial, serta melestarikan nilai-nilai budaya yang sejalan dengan ajaran agama.
Menurut dia, keberadaan tokoh adat dan tokoh agama memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas melalui pelatihan diharapkan dapat membekali mereka dengan pemahaman dan keterampilan yang memadai ketika menghadapi berbagai persoalan di lingkungan desa.
“Pelatihan ini bertujuan membekali perangkat adat dan tokoh agama agar mampu menjadi mediator yang netral ketika terjadi ketegangan sosial maupun persoalan keagamaan di tengah masyarakat. Dengan begitu, setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan secara bijaksana, mengedepankan musyawarah, serta tetap menjaga persatuan dan kerukunan,” ujar Inka.
Dia juga menjelaskan, Pemdes Bogor Baru juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kemampuan anggota Linmas. Sebagai unsur perlindungan masyarakat, Linmas memiliki tugas membantu pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, mendukung penanggulangan bencana, serta berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kegiatan ini juga menjadi upaya untuk menyelaraskan program kerja lembaga adat, perangkat agama, Linmas, dan pemerintah desa agar pelaksanaan tugas masing-masing dapat berjalan beriringan serta tidak tumpang tindih dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, dalam pemaparannya, Ketua LARK Gusti Santoso, S.P., menegaskan bahwa adat dan agama merupakan dua unsur yang saling berkaitan erat dalam kehidupan masyarakat Rejang. Hal tersebut tercermin dalam falsafah yang dikenal di daerah Rejang, yakni adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah.
Menurutnya, penerapan hukum adat harus senantiasa selaras dengan norma agama dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. Dengan demikian, adat tidak hanya berfungsi sebagai pedoman dalam kehidupan sosial, tetapi juga menjadi salah satu sarana untuk menjaga keharmonisan dan mencegah terjadinya perpecahan.
“Sebagai umat Islam, kita harus memperkuat pemahaman agama sekaligus menegakkan hukum adat sesuai norma yang berlaku. Keduanya harus berjalan selaras agar kehidupan masyarakat tetap rukun dan harmonis,” ungkap Gusti Santoso.
Dia juga menekankan bahwa penerapan hukum adat harus mengedepankan asas kekeluargaan, kebersamaan, keseimbangan, keselarasan, kepatutan, dan kesusilaan. “Prinsip-prinsip tersebut dinilai penting agar penyelesaian persoalan di tengah masyarakat dapat dilakukan secara adil, bijaksana, serta menyesuaikan dengan kondisi dan perkembangan sosial,” pungkasnya.
Melalui rangkaian pelatihan tersebut, Pemdes Bogor Baru berharap lembaga adat, perangkat agama, Rubiah, dan Linmas semakin siap menjalankan peran masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga ketertiban, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan di lingkungan desa.
Sementara pada rangkaian kegiatan tersebut juga, acara juga ditutup dengan pelatihan kewirausahaan sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan keterampilan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dengan penguatan kapasitas berbagai unsur masyarakat ini, Desa Bogor Baru diharapkan semakin mampu membangun kehidupan sosial yang harmonis, memperkokoh kerukunan antar warga, serta menjaga nilai-nilai adat dan keagamaan sebagai fondasi ketahanan masyarakat. (Suhaimi)























