KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Pungguk Meranti, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, kembali menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sebagai landasan penyusunan program pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penetapan tersebut dilaksanakan melalui musyawarah di Aula Kantor Desa Pungguk Meranti pada Kamis, Oktober 2026. Forum ini menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan usulan, menentukan arah kebijakan pembangunan, sekaligus memperkuat komitmen bersama antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat dalam merencanakan pembangunan untuk tahun anggaran 2027.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Desa Pungguk Meranti, Surahman, serta dihadiri Camat Ujan Mas Agus Fernandes, S.Pd., pendamping desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, pemuda, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK desa, tokoh pendidikan, tenaga kesehatan, tim penyusun dan tim verifikasi RKPDes 2027, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Surahman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan desa. Menurut dia, keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan program yang direncanakan tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjawab persoalan nyata yang dihadapi warga.
Bahkan dia menegaskan, penyusunan RKPDes harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, dengan mempertimbangkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
“Musyawarah ini merupakan momen penting untuk menyusun rencana pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. RKPDes 2027 harus menjadi refleksi dari kebutuhan nyata masyarakat, sekaligus tetap mengakomodasi aspek keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Karena itu, kita harus benar-benar memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ujar Surahman.
Dia menjelaskan, perencanaan pembangunan desa perlu disusun dengan memperhatikan skala prioritas agar program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
“Sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam merumuskan program prioritas. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, perencanaan diharapkan dapat berjalan lebih terarah serta sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan desa,” tuturnya.
Dalam pemaparannya, Surahman juga menyebutkan bahwa penyusunan RKPDes 2027 mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Dia menjelaskan, hasil musyawarah dan penetapan RKPDes akan dituangkan dalam berita acara sebagai dokumen penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2027.
“Hasil musyawarah ini akan dituangkan dalam berita acara penetapan RKPDes 2027, yang selanjutnya menjadi dasar dalam penyusunan APBDes tahun berikutnya. Harapannya, program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai prioritas dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutup Surahman.
Sepanjang kegiatan, peserta mengikuti rangkaian musyawarah dengan antusias hingga tercapai kesepakatan bersama. Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pihak yang hadir sebagai bentuk kesepakatan dalam proses penetapan RKPDes Desa Pungguk Meranti Tahun 2027.
Melalui penetapan tersebut, Pemdes Pungguk Meranti diharapkan dapat melanjutkan tahapan perencanaan secara terarah, dengan tetap mengedepankan aspirasi warga, keterbukaan, serta koordinasi antarlembaga desa. Dengan begitu, RKPDes 2027 diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi pedoman dalam mendorong pembangunan desa yang tepat sasaran dan berkelanjutan. (Suhaimi)























