REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Rencana ekstensifikasi perkebunan kelapa sawit oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, mulai mendapat perhatian serius dari DPRD Rejang Lebong. Legislator meminta agar rencana investasi tersebut dikaji secara menyeluruh sebelum pemerintah daerah mengambil keputusan.
Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan sikap lebih jauh karena belum memperoleh penjelasan secara utuh mengenai konsep, mekanisme investasi maupun pola pemanfaatan lahan yang ditawarkan PTPN IV.
Menurut dia, DPRD juga tidak terlibat dalam pertemuan antara Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong dengan pihak PTPN IV. Karena itu, legislatif akan terlebih dahulu meminta penjelasan dari pemerintah daerah sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Kami akan mengkaji terlebih dahulu seperti apa, karena kami belum mengetahui secara pasti soal wacana tersebut. Kami juga tidak mengikuti pertemuan Plt Bupati Rejang Lebong dengan PTPN IV saat itu,” kata Yayan.
Dia menjelaskan, pembahasan nantinya akan dilakukan bersama pihak eksekutif untuk mengetahui secara rinci bentuk kerja sama yang ditawarkan, termasuk status dan pola pemanfaatan lahan yang menjadi bagian dari rencana pengembangan perkebunan.
“Akan kami koordinasikan dan kaji dahulu bersama pihak eksekutif terkait mekanisme dan pola yang PTPN minta, termasuk pemanfaatan lahan yang akan digunakan,” ujarnya.
Wacana tersebut menjadi perhatian karena skala lahan yang diproyeksikan cukup luas. Berdasarkan pemetaan awal, potensi lahan untuk ekstensifikasi perkebunan sawit di Rejang Lebong mencapai 6.064,16 hektare.
Potensi tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Kecamatan Kota Padang menjadi kawasan dengan luasan terbesar, yakni sekitar 3.229,58 hektare. Selanjutnya Kecamatan Sindang Beliti Ulu mencapai 993,89 hektare, Sindang Beliti Ilir sekitar 910,07 hektare, sedangkan wilayah Binduriang dan Sindang Kelingi memiliki potensi gabungan sekitar 930,62 hektare.
Besarnya potensi lahan tersebut membuat DPRD menilai rencana investasi tidak cukup hanya dilihat dari sisi ekonomi. Menurut Yayan, investasi memang berpotensi membuka aktivitas ekonomi baru dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, namun aspek sosial serta kondisi masyarakat di sekitar lokasi juga harus menjadi perhatian.
“Ini memang merupakan program nasional dan bentuk investasi yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah. Tapi kita juga harus melihat kondisi di daerah kita,” kata dia.
Yayan menegaskan, pada prinsipnya DPRD tidak menutup peluang masuknya investasi ke Rejang Lebong. Namun, setiap rencana pengembangan harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat serta tidak menimbulkan persoalan baru, terutama yang berkaitan dengan penguasaan dan pemanfaatan lahan.
“Untuk programnya akan kita dukung, tapi jangan sampai menimbulkan konflik,” tutup Yayan.
Untuk diketahui persoalan tersebut menjadi semakin penting karena rencana ekstensifikasi sawit PTPN IV sebelumnya mendapat penolakan dari masyarakat adat Lembak. Masyarakat menilai pemanfaatan lahan untuk perkebunan skala besar berpotensi memengaruhi ruang hidup dan sumber penghidupan warga yang selama ini bergantung pada sektor pertanian.
Masyarakat adat juga meminta pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan dan mempertimbangkan dampak jangka panjang sebelum rencana investasi tersebut direalisasikan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sebelumnya menyambut positif rencana PTPN IV. Investasi tersebut dipandang sebagai peluang untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan sekaligus mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi di daerah.
Perbedaan pandangan antara peluang investasi dan kekhawatiran masyarakat inilah yang dinilai perlu dijembatani melalui pembahasan yang lebih komprehensif. (NAC)























