REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Setelah sempat tertunda selama empat bulan, gaji 122 kepala desa (kades) di Kabupaten Rejang Lebong dikabarkan akan segera cair dalam waktu dekat.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Drs. Budi Setiawan, pada Senin 27 April 2026 kemarin. Dia menjelaskan, proses pencairan saat ini tinggal menunggu tahapan administrasi lanjutan di tingkat pusat.
Menurut Budi, pembayaran gaji kades serta perangkat desa dan perangkat agama yang tertunggak selama empat bulan dapat dilakukan setelah pemerintah desa mengajukan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2026. Saat ini, seluruh berkas pengajuan dari desa telah diserahkan dan sedang dalam proses verifikasi.
“Semua berkas sudah lengkap dan telah kita ajukan. Saat ini tinggal menunggu tindak lanjut dari bagian tata usaha di pemerintah pusat,” ujarnya.
Budi menegaskan, keterlambatan pencairan DD/ADD yang berdampak pada tertundanya gaji kades dan perangkat desa bukan disebabkan unsur kesengajaan. Kondisi tersebut terjadi akibat dinamika pemerintahan daerah yang sempat mengalami kendala hukum.























