REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Mendengar alasan pencopotan jabatannya lantaran terlibat pelanggaran Netralitas saat Pilkada tahun 2024 lalu. Empat orang pejabat di Diknas Dikbud Rejang Lebong yang dicopot dari jabatan strukturalnya keberatan dengan keputusan pencopotan yang dilakukan pihak BKPSDM Rejang Lebong tersebut.
Informasi terhimpun, bukan hanya mereka berempat saja yang sempat mendapat sanksi disiplin dan menjalani pemeriksaan di Inspektorat serta sidang kode etik di Diknas Dikbud Rejang Lebong.
Sebagaimana disampaikan Emiliah, S.Sos, Mantan Kabid PTK Disdikbud Rejang Lebong didampingi dengan 3 pejabat dicopot lainnya, ada 7 pejabat struktural di lingkungan Disdikbud Rejang Lebong yang sempat diperiksa oleh Inspektorat terkait dengan dugaan pelanggaran Netralitas saat Pilkada 2024 lalu. Mulai dari mantan Kadis Dikbud, Sekdis, Kabid SD, Kabid SMP, Kabid Kebudayaan, Kabid Paud, dan Kabid PTK. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut, mereka semua tidak terbukti melakukan pelanggaran Netralitas saat Pilkada lalu.
“Waktu itu kami memang pernah mendapat sanksi disiplin, dan diperiksa oleh Inspektorat terkait dengan dugaan pelanggaran Netralitas saat Pilkada 2024 lalu. Namun bukan hanya kami berempat yang diperiksa, ada 3 pejabat lainnya yang turut diperiksa terkait hal serupa,” ujar Emliah.
“1 pejabat yang merupakan mantan Kadis sudah pensiun, 1 pejabat lainnya yang merupakan Kabid SD sudah mengundurkan diri, tapi kok satu pejabat lainnya yang merupakan Kabid Paud malah naik jabatan menjadi Sekdis Pariwisata,” imbuhnya.























