REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong Hanapi, S.Pd, M.M terpantau tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong, Selasa 10 Februari 2026.
Dari pantauan awak media di lokasi, Hanapi diperiksa oleh pihak Kejari Rejang Lebong sejak pagi hingga sore hari, dengan dilontarkan sejumlah pertanyaan oleh penyidik Kejari Rejang Lebong.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Hanapi diperiksa terkait dugaan Penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) periode 2023-2024 yang nilai totalnya mencapai Rp 76 miliar. Dimana dalam hal itu, Hanapi diperiksa sebagai Ketua Tim Satker BOS pada periode yang disebutkan.
“Ya, hari ini saya dipanggil penyidik Kejari Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan. Ini terkait dengan pengelolaan dan penggunaan dana BOS pada tahun anggaran 2023-2024,” ujarnya kepada awak media usai menjalani pemeriksaan.
Sementara itu saat ditanya sudah ada beberapa Kepsek atau guru yang dipanggil terkait hal tersebut. Dia menegaskan tidak tahu pasti jumlahnya, namun sudah ada beberapa saksi yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.























