“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepahiang, kami menyampaikan ucapan selamat kepada Saudara Ahmad Nedi yang hari ini resmi diambil sumpah/janji menggantikan Saudara Andrian Defandra. Momentum ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang mencerminkan kesinambungan demokrasi dan keberlangsungan fungsi lembaga perwakilan rakyat di Kabupaten Kepahiang,” kata Zurdi Nata.
Dia menegaskan, jabatan sebagai anggota DPRD merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Selain membawa amanah masyarakat, anggota DPRD juga mengemban tanggung jawab kelembagaan dan partai politik.
Karena itu, sumpah dan janji yang diucapkan dalam prosesi pelantikan dinilai bukan sekadar formalitas. Di dalamnya terdapat komitmen moral, politik dan konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Kepahiang.
“DPRD memiliki peran strategis sebagai representasi kehendak masyarakat sekaligus mitra sejajar pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Kami meyakini anggota DPRD yang baru dilantik akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan menjunjung tinggi etika kelembagaan, integritas serta semangat pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Zurdi Nata juga mengatakan, tantangan pembangunan Kabupaten Kepahiang ke depan semakin kompleks. Dinamika perekonomian, peningkatan kualitas pelayanan publik serta kebutuhan percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan membutuhkan kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD.























