Setelah korban atau pelapor jatuh, pelaku berusaha mengambil motor milik korban, akan tetapi korban tetap mempertahankan motornya sehingga pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengancam agar korban diam dan tak melawan.
Karena merasa dirinya terancam, korban melepaskan sepeda motor miliknya.
“Setelah menerima informasi akan kejadian begal tersebut, personel Polsek Selupu Rejang langsung bergegas ke lokasi. Namun pelaku sudah kabur dan membawa lari motor milik korban. Hingga saat ini pihak kepolisian sudah meminta keterangan korban dan saksi, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku,” singkat Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP. Florentus Situngkir, S.I. K melalui Kasi Humas AKP. Sinar Simanjuntak. (JP)























