“Melalui pemeriksaan tersebut, Lapas Curup juga berupaya menanamkan kesadaran kepada warga binaan agar senantiasa menjaga perilaku positif dan menjauhi narkotika. Terlebih, mereka yang nantinya memperoleh hak integrasi akan kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Dudi juga menegaskan, pembinaan terhadap warga binaan harus berjalan seiring dengan pengawasan yang optimal. Dengan demikian, proses reintegrasi sosial dapat terlaksana secara baik dan memberikan manfaat, baik bagi warga binaan maupun masyarakat.
“Harapan kami, warga binaan yang diusulkan mendapatkan hak integrasi benar-benar telah memenuhi ketentuan dan memiliki kesiapan untuk kembali ke masyarakat. Kami juga terus mengingatkan agar mereka menjaga diri, tidak terlibat penyalahgunaan narkotika, serta tetap berperilaku baik,” pungkasnya.
Pelaksanaan tes urine ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Curup dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Lapas Curup terus berupaya mengoptimalkan program pembinaan serta pengawasan terhadap warga binaan sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan narkoba dan pemenuhan hak warga binaan sesuai peraturan perundang-undangan. (NAC)























