“Pembinaan direncanakan berlangsung selama lebih kurang 10 hari. Selama pelaksanaan kegiatan, tim pembina dari MUI akan menetap atau menginap di lokasi secara berkala agar proses pendampingan dapat dilakukan secara maksimal, dan masyarakat pun memiliki kesempatan lebih luas untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan,” jelasnya.
Berbeda dengan pelatihan yang hanya mengandalkan penyampaian materi di dalam ruangan, program ini mengedepankan metode praktik langsung di lapangan. Peserta tidak hanya menerima teori, tetapi juga mempraktikkan secara langsung tata cara penyelenggaraan jenazah maupun pelaksanaan tugas sebagai imam dan khatib dengan pendampingan dari para pembina.
Dimana menurut Abu Dzar, pendekatan tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih mendalam sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara benar di tengah masyarakat.
“Melalui program ini, kami berharap masyarakat di tujuh kecamatan tersebut semakin memahami dan mampu menjalankan ajaran agama sesuai tuntunan Islam. Selain itu, pembinaan ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama sehingga tercipta masyarakat yang lebih religius dan memiliki kemampuan keagamaan yang lebih baik di masa mendatang,” tandasnya. (JP)























