“Penetapan nota kesepakatan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses penyusunan Rancangan APBD 2026 yang akan segera dibahas bersama. Ke depan, pemerintah daerah dan DPRD akan terus bersinergi agar pembangunan daerah berjalan sukses,” ujar bupati.
Dia juga berharap, agar seluruh tahapan penyusunan APBD 2026 dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari semua pemangku kepentingan.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini membawa manfaat bagi masyarakat Rejang Lebong dan mendapat ridho dari Allah SWT,” harapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait penetapan kebijakan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 ini secara maksimal.
Dia menyebutkan, apa yang disusun pihaknya bersama Pemkab Rejang Lebong ini tujuannya untuk membangun Kabupaten Rejang Lebong yang semakin baik kedepannya.























