“Pola pembangunan gerai dilakukan melalui mekanisme swakelola, penunjukan langsung, maupun sistem padat karya. Dengan cara ini, masyarakat sekitar juga diberdayakan sebagai tenaga kerja sehingga dapat membuka peluang lapangan pekerjaan baru,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, KDMP merupakan salah satu inisiatif pemerintah dalam memperkuh ekonomi pedesaan melalui modernisasi tata kelola niaga dan penguatan koperasi desa.
Keberadaan koperasi tersebut nantinya akan berfungsi sebagai agregator ekonomi desa yang tidak hanya menyediakan kebutuhan pokok masyarakat, tetapi juga mendukung sektor pangan dan energi di tingkat desa.
“Gerai KDMP nantinya akan mengelola empat fitur utama, yakni penyediaan sembako, distribusi elpiji, kebutuhan pertanian mulai dari alat hingga pupuk, serta layanan simpan pinjam,” pungkasnya.
Program KDMP diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi lokal. Selain meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dan sarana pertanian, keberadaan koperasi ini juga diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang lebih tertata dan berkelanjutan di wilayah pedesaan. (JP)























