Rabu, April 15, 2026

JPU Tuntut Terdakwa Pemasok Rokok Ilegal di Rejang Lebong 1,6 Tahun Penjara

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Sidang lanjutan Kasus peredaran Rokok Ilegal di Rejang Lebong kembali digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Curup, Senin 13 Oktober 2025.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Saharudin Ramanda, S.H bersama Hakim Anggota Rini Ayu Lestari, S.H dan Esther Voniawati Sormin, S.H ini merupakan agenda sidang pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Yulianti Hermawati yang merupakan pemasok rokok ilegal.

- Advertisement -

Pada sidang ini, terdakwa dituntut pidana kurungan selama 1 tahun 6 bulan oleh JPU sesuai dengan pelanggaran hukum yang telah dilakukannya.

“Tuntutan kami ini sudah melalui proses pertimbangan yang matang, baik dari segi hukum maupun fakta di persidangan,” ujar Kasi Intel Kejari Rejang Lebong, Hendra Mubarok, S.H., M.H didampingi JPU Doni Hendri S.H, M.H usai persidangan.

Dijelaskannya, kasus ini bermula dari hasil penangkapan terhadap terdakwa lainnya yang kedapatan memiliki dan menjual rokok tanpa cukai resmi. Sehingga berdasarkan hal tersebut, barulah ditemukan terdakwa Yulianti yang ternyata merupakan pemasok rokok ilegal itu. Dimana tindakan ini dinilai telah melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan merugikan pendapatan negara.

“Bukan hanya melanggar aturan cukai, aktivitas rokok ilegal ini juga berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesehatan masyarakat. Untuk itu kami berharap, hasil putusan nanti bisa memberikan efek jera bagi para pelaku maupun pihak lain yang berniat melakukan hal serupa,” jelasnya.

- Advertisement -

Sementara itu untuk terdakwa lainnya yang kedapatan memiliki dan menjual rokok tanpa cukai resmi dimaksud ialah Donny Ardiansyah dan Kenny Gumara Putra yang juga menjalani sidang serupa dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU. Dimana pada sidang ini kata Doni, JPU yang bersangkutan ialah Mutiara.

“Untuk kedua terdakwa ini keduanya hanya dituntut 8 bulan penjara sebagai efek jera,” singkatnya.

- Advertisement -

Untuk diketahui, sidang pada kasus peredaran Rokok ilegal di Rejang Lebong ini akan dilanjutkan dengan agenda pembelaan dari kuasa hukum terdakwa, yang akan dilaksanakan Jum’at 17 Oktober 2025 nanti. (JP)

- Advertisement -

Ikuti kami di:

spot_img

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

Advertisement

spot_img
spot_img
spot_img

NEWS UPDATE

Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BMA Sudah Sesuai Aturan, Burandam : Warga Lembak Tak Perlu...

0
REJANG LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Polemik pembentukan panitia pemilihan Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong terus bergulir. Di tengah pro dan kontra, tokoh...

Tuai Polemik, Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua BMA Rejang Lebong jadi Sorotan : Warga Lembak...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Proses pembentukan panitia pemilihan Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong menuai polemik dan jadi sorotan publik. Sejumlah kalangan menilai...

Program Pelatihan Kerja Gratis Kembali Dibuka, BLK Kepahiang Perketat Seleksi Peserta, Berikut Syarat dan...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - UPTD Pelatihan Kerja atau Balai Latihan Kerja (BLK) Kepahiang kembali membuka program pelatihan keterampilan atau pelatihan kerja gratis bagi masyarakat di...

follow sosial media kami

9,571FansSuka
374PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
10,200PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

MAKNA DISSENTING OPINION BAGI PENCARI KEADILAN

0
(Berkaca Dari Perkara Korupsi Mega Mall) Abdusy Syakir “Di ruangan tempat orang-orang dengan suara bulat mempertahankan KONSPIRASI keheningan, satu kata KEBENARAN terdengar seperti tembakan pistol” @Czeslaw...

Kepahiang

Program Pelatihan Kerja Gratis Kembali Dibuka, BLK Kepahiang Perketat Seleksi Peserta,...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - UPTD Pelatihan Kerja atau Balai Latihan Kerja (BLK) Kepahiang kembali membuka program pelatihan keterampilan atau pelatihan kerja gratis bagi masyarakat di...

Bengkulu

MAKNA DISSENTING OPINION BAGI PENCARI KEADILAN

(Berkaca Dari Perkara Korupsi Mega Mall) Abdusy Syakir “Di ruangan tempat orang-orang dengan suara bulat mempertahankan KONSPIRASI keheningan, satu kata KEBENARAN terdengar seperti tembakan pistol” @Czeslaw...

JMSI Bengkulu Desak BWSS VII Cabut Unggahan Cap Hoaks ke Media dan Minta Maaf

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menyayangkan atas pelabelan “Disinformasi” alias hoaks terhadap pemberitaan media yang diunggah melalui akun Instagram resmi...

Desa Pondok Kelapa Terancam Tenggelam, WALHI Bengkulu bersama Organisasi dan Masyarakat Desak Pemerintah Segera Bertindak

BENGKULUTENGAH, ASPIRASITERKINI.COM - Sebagai bentuk ekspresi kekecewaan sekaligus peringatan keras karena belum adanya tindakan nyata negara dalam menangani abrasi parah yang melanda Desa Pondok...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id