Melalui Perda tersebut, Kabupaten Rejang Lebong secara bertahap berkembang sebagai kabupaten wisata, membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat, mulai dari sektor UMKM, ekonomi kreatif, sport tourism, hingga jasa pendukung pariwisata.
“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh stakeholder, organisasi sport tourism, komunitas pecinta alam, Pokdarwis, serta seluruh pihak yang selama ini bersama-sama membantu mengangkat potensi wisata Rejang Lebong ke tingkat nasional,” ujar bupati.
Dia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif dan sinergi lintas sektor, bukan semata-mata keberhasilan pemerintah daerah. Karena itu bupati juga berharap, adanya dukungan yang lebih luas dari pemerintah pusat dan pelaku pariwisata nasional.
“Kami sangat berharap, kedepannya ada dukungan maksimal dari Kementerian Pariwisata, pelaku industri pariwisata nasional, investor, serta berbagai pihak lainnya agar pengembangan pariwisata Rejang Lebong dapat dipercepat dan semakin kompetitif,” ungkapnya.
Menurut Bupati, Rejang Lebong memiliki kekuatan besar dengan 99 destinasi wisata yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.























