REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terus memperkuat pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak dasar sekaligus mendukung pelaksanaan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan.
Pelayanan kesehatan menjadi salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemasyarakatan. Selain memastikan warga binaan menjalani masa pidana sesuai ketentuan, pihak lapas juga memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan kondisi kesehatan mereka agar proses pembinaan dapat berlangsung secara optimal.
Melalui layanan kesehatan yang tersedia, warga binaan dapat memperoleh pemeriksaan serta penanganan awal sesuai dengan keluhan yang dialami. Langkah ini dilakukan untuk membantu memantau kondisi kesehatan, mengidentifikasi gangguan kesehatan sejak dini, serta memberikan perhatian kepada warga binaan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut sesuai kebutuhan dan prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo Sidharto didampingi Kepala KPLP Dudi Anggriyono menegaskan, pemenuhan hak kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab lembaga pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan.
Dia menjelaskan, pelayanan yang baik tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus memperhatikan kesehatan, keselamatan, serta nilai-nilai kemanusiaan selama warga binaan menjalani masa pembinaan.
“Pelayanan kesehatan bagi warga binaan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan yang layak dan humanis. Kami berupaya memastikan warga binaan yang membutuhkan penanganan kesehatan mendapatkan perhatian sesuai dengan kebutuhan dan prosedur yang berlaku,” ungkap Untung.
Selain memberikan pelayanan kepada warga binaan yang mengalami gangguan kesehatan sampai Untung, upaya pencegahan penyakit juga menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat. Penerapan pola hidup bersih dan sehat, pemeliharaan kebersihan kamar hunian, serta peningkatan kesadaran untuk menjaga kondisi tubuh merupakan langkah yang perlu terus didorong.
“Lingkungan hunian yang bersih dan kebiasaan hidup sehat diharapkan dapat membantu menekan risiko penyebaran penyakit sekaligus menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi warga binaan maupun petugas yang menjalankan tugas sehari-hari,” sampai Untung.
Dia juga menegaskan, komitmen terhadap pelayanan kesehatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIA Curup dalam menghadirkan sistem pembinaan yang tidak semata-mata menitikberatkan pada pelaksanaan masa pidana, tetapi turut mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan kondisi yang lebih baik.
“Kita pastikan akan memberikan layanan dan hak warga binaan semaksimal mungkin,” pungkasnya.
Dengan pelayanan yang memperhatikan aspek kesehatan dan kemanusiaan, kita Lapas Kelas IIA Curup diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan. Pemenuhan hak dasar warga binaan menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pembinaan yang bermartabat, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial setelah mereka menyelesaikan masa pidana. (NAC)























