REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – BPJS Kesehatan Cabang Curup merespons usulan Direktur RSUD Rejang Lebong terkait penempatan petugas BPJS Kesehatan yang siaga atau standby selama 24 jam di lingkungan rumah sakit. Meski memahami kebutuhan tersebut, BPJS menyatakan bahwa kebijakan itu hingga saat ini belum dapat direalisasikan karena masih terkendala keterbatasan sumber daya manusia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Dwi Sulistyono Yudo mengatakan, pihaknya memandang permintaan tersebut sebagai aspirasi yang wajar mengingat tingginya kebutuhan pelayanan administrasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya saat pasien membutuhkan penanganan darurat di rumah sakit.
“Permintaan dari Direktur RSUD Rejang Lebong agar ada petugas BPJS yang standby di rumah sakit sangat bisa dimaklumi. Kami merespons hal tersebut secara positif, namun tentu harus disesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini,” ujarnya.
Menurut Dwi, jika berbicara mengenai kemungkinan menempatkan petugas BPJS selama 24 jam di RSUD Rejang Lebong, kondisi saat ini dinilai belum memungkinkan. Hal itu disebabkan jumlah pegawai BPJS Kesehatan Cabang Curup yang masih belum sebanding dengan jumlah rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan yang harus dilayani.
“Secara rasio, jumlah pegawai BPJS Curup belum sebanding dengan jumlah rumah sakit maupun layanan kesehatan lainnya. Karena itu, saat ini belum memungkinkan untuk menempatkan satu petugas BPJS di setiap rumah sakit ataupun fasilitas kesehatan,” jelasnya.























