REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Curup menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Senin 22 Juni 2026.
Audiensi berlangsung di kantor DPRD Kabupaten Rejang Lebong dan diterima oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD. Kegiatan berlangsung secara dialogis dengan penyampaian pandangan, kritik, dan harapan dari PMII Curup terhadap berbagai persoalan yang tengah menjadi perhatian publik.
Dalam pertemuan tersebut, PMII Curup menyampaikan delapan poin tuntutan yang dinilai sebagai aspirasi masyarakat terkait persoalan nasional maupun daerah. Berikut tuntutannya:
1. Tegakkan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara berdaulat.
2. Kembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.























