REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Aktivitas permainan tradisional judi dadu dan bola gelinding di kawasan Lapangan Parkir Gedung PBSI, Kelurahan Pelabuhan Baru, Kecamatan Curup Tengah, dibubarkan oleh pihak kepolisian, Senin 23 Maret 2026 sekitar pukul 10.45 WIB.
Pembubaran dilakukan oleh personel Piket Pos Terpadu Bang Mego dalam rangka Operasi Ketupat Nala 2026, setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya praktik perjudian di lokasi wahana permainan tradisional Buayan Keling yang dinilai meresahkan.
Informasi dihimpun, usai menerima laporan warga, petugas gerak cepat ke lokasi untuk melakukan penggrebekan.
Benar saja, saat tiba di lokasi kejadian perkara, petugas mendapati aktivitas perjudian tengah berlangsung. Namun, para pemain dan bandar diduga telah lebih dulu melarikan diri saat petugas tiba di lokasi
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Florentus Situngkir, S.I.K, M.H melalui Kasi Humas AKP M. Hasan Basri mengatakan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas perjudian di ruang publik.























