Mengingat kondisi jalan yang nyaris putus karena longsor, Sat Lantas melakukan upaya buka tutup 1 jalur arus lalu lintas. Hak ini dilakukan, untuk mengantisipasi bahaya bagi pengguna jalan sekaligus meminimalisir kemacetan panjang.
| Kondisi jalan. |
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, melalui Kasat Lantas Iptu. Wiyanto, SH mengatakan, untuk sementara waktu kendaraan-kendaraan berukuran besar diimbau untuk tidak menggunakan akses jalan ini.
“Sementara waktu, mobil-mobil besar dilarang melintas di kawasan Liku 9. Hal ini untuk meminimalisir potensi bahaya bagi pengguna jalan dan potensi kemacetan,” ujar Kasat Lantas.
Selain itu diketahui juga, saat ini Satlantas Polres Benteng bersama dengan Kementrian PUPR, telah memberikan tanda pembatas jalan dengan menggunakan karung berisi pasir. Karena saat ini longsor di lokasi tersebut sudah melebih separuh jalan seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Longsor sudah lebih dari separuh jalan, sehingga kami bersama dengan Kementrian PUPR memberikan pembatas jalan supaya masyarakat bisa mengakses jalan tersebut dengan mudah,” pungkasnya. (PB)























