
“Jadi memang permasalahan yang ada di SDN 08 Air Punggur itu sangat banyak. Sehingga kita kesulitan untuk memaksimalkan pembangunan di sekolah itu. Yang jelas permasalahan sertifikat lahan yang harus ditelusuri terlebih dahulu. Karena aneh jika kita membangun di lahan yang tidak diketahui milik siapa,” terangnya.
| Eko Guntoro |
Disamping itu Eko juga menegaskan, untuk peningkatan infrastruktur sekolah, anggaran pendidikan di Kepahiang tidak pernah di potong oleh pihaknya. Bahkan sesuai arahan, setiap tahun anggaran pendidikan selalu disediakan 10-20 persen dari DAU. Namun jika berbicara soal aspirasi jelas Eko, setelah covid lalu APBD Kepahiang belum kembali normal seperti sebelumnya. Sehingga dengan alasan tersebut, pihaknya belum bisa berbuat banyak untuk pembangunan di Kabupaten Kepahiang ini.
“Setelah covid, anggaran DAU di Kepahiang dipotong sebanyak 180 miliar. Sehingga kita tidak bisa berbuat banyak untuk pembangunan di Kabupaten Kepahiang. Jadi tinggal bagaimana dinas pendidikan Kabupaten Kepahiang memprioritaskan mana pembangunan yang harus dibangun terlebih dahulu,” pungkasnya. (PB)























