Untuk diketahui, kendaraan yang dicuri oleh pelaku ialah Yamaha Mio sporty warna putih tanpa Nopol milik Midun (50) warga Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup yang merupakan seorang supir LPG.
Sedangkan untuk kronologis kejadiannya sendiri, terjadi pada saat pelaku sedang berada di sebuah warung tuak.
Saat itu korban sedang minum tuak hingga mabuk (tuak) dan tidak sadarkan diri, disaat itulah pelaku mengambil kesempatan untuk mencuri Sepeda motor milik korban tersebut. (JP)
- Advertisement -
- Advertisement -























