REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Sebagai wujud nyata dan komitmenya dalam memberikan layanan terbaik, Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) dan Samsat Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu terus gencar menggelar program “Polantas Menyapa” untuk masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.
Kasat Lantas Polres Rejang Lebong AKP Wiyanto, S.H melalui Kanit Regident IPDA Andhar Wicaksono, S.Tr.K mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya melakukan sosialisasi kepada Pemohon SIM dan wajib pajak.
Adapun tujuan sosialisasi ini kata Kanit, untuk membangun jembatan antara polisi lalu lintas dan masyarakat melalui pendekatan yang persuasif dan dialogis. Program ini juga menjadi wadah bagi polantas untuk menyampaikan edukasi lalu lintas secara langsung dan ringan.
“Dengan sosialisasi program Polantas Menyapa, kita tidak hanya menegakkan hukum, tapi juga membangun komunikasi dan kepedulian. Kami ingin hadir bukan hanya saat menindak pelanggaran, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan,” ungkapnya.
Kanit juga menegaskan, sosialisasi ini bukan sekadar kegiatan formal, melainkan sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara dan kedisiplinan di jalan raya.
“Selain memberikan edukasi, dalam kegiatan ini kita sampaikan berbagai informasi pelayanan publik, seperti tata cara perpanjangan SIM, mekanisme pembayaran pajak kendaraan, hingga tips berkendara aman,” terangnya.
“Melalui kegiatan ini kami juga berharap, agar masyarakat semakin memahami bahwa pihak kepolisian bukan hanya berfungsi sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami ingin suasana pelayanan di Satpas dan Samsat semakin humanis. Masyarakat bisa datang bukan dengan rasa takut, tapi dengan kepercayaan dan keterbukaan,” pungkas Andhar.
Untuk diketahui, kegiatan yang digelar di lingkungan Satpas dan Samsat tersebut berlangsung hangat dan interaktif.
Sejumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) serta wajib pajak yang hadir mendapat sosialisasi langsung dari petugas mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. (rls)