Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, BPBD Kepahiang, Basarnas serta masyarakat kemudian dikerahkan untuk mencari keberadaan korban.
Dalam proses penyelidikan awal, polisi menggali keterangan dari tiga teman Rehan yang sebelumnya diketahui pergi bermain bersama korban.
Dari informasi yang diperoleh, petugas kemudian mengarahkan pencarian ke kawasan Telaga Hijau di Desa Karang Anyar. Lokasi tersebut diduga menjadi salah satu tempat yang didatangi Rehan bersama teman-temannya sebelum korban dinyatakan hilang.
Pencarian pertama dilakukan pada Sabtu 12 September 2026 malam. Namun, kondisi gelap dan medan di sekitar danau membuat proses pencarian tidak mudah. Setelah dilakukan penyisiran hingga subuh, petugas belum menemukan keberadaan korban sehingga pencarian dilanjutkan pada Minggu pagi.
Kepala BPBD Kepahiang, Hendra, ST, mengatakan, pencarian terus dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur. Selain penyisiran dari darat, pencarian juga diperluas ke kawasan perairan Telaga Hijau.























