Minggu, November 8, 2026

Kejari Rejang Lebong Perkuat Pendampingan Dana Desa di Dusun Sawah, Cegah Pemdes Terjerat Masalah Hukum

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong terus memperkuat upaya pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) melalui program pendampingan hukum kepada pemerintah desa (Pemdes). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Kali ini, Kejari Rejang Lebong melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan pendampingan hukum kepada Pemdes Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, lewat pelaksanaan kegiatan titik nol pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), Rabu 24 Juni 2026.

Dimana pendampingan sendiri dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban anggaran.

- Advertisement -

Kajari Rejang Lebong Kiki Yonata, S.H, M.H melalui Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Rejang Lebong, Isfardy, S.H, M.H, didampingi Kasubsi Pertimbangan Hukum, Dandi Satya Permana, S.H, mengatakan, hingga saat ini masih ada kepala desa (Kades) maupun Pemdes yang harus berhadapan dengan persoalan hukum akibat kurang memahami aturan dalam pengelolaan DD dan ADD. Karena itu melalui pendampingan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi dan tata kelola keuangan desa yang baik.

“Saat ini masih ada Kades dan Pemdes yang tersandung persoalan hukum karena belum memahami secara maksimal tata kelola DD maupun ADD Karena itu, Kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan dan pengawasan agar pengelolaannya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Dandi, pendampingan hukum yang dilakukan Kejaksaan bukan untuk mencari kesalahan Pemdes, melainkan sebagai langkah preventif agar setiap program pembangunan yang menggunakan anggaran negara dapat dilaksanakan secara benar dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum. “Dengan adanya pendampingan tersebut, nantinya Pemdes dapat berkonsultasi terkait berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan program pembangunan maupun pengelolaan keuangan desa,” terangnya.

Dandi menjelaskan, hingga saat ini sudah terdapat empat desa di Kabupaten Rejang Lebong yang mengajukan permohonan pendampingan hukum kepada Kejari Rejang Lebong, yakni Desa Cahaya Negeri, Desa Teladan, Desa Babakan Baru, dan Desa Dusun Sawah.

“Kita akan membantu pengawasan dan pendampingan. Selain itu, Kejaksaan juga akan melakukan sosialisasi hukum kepada seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong agar penggunaan Dana Desa benar-benar sesuai peruntukannya, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” kata dia.

Lebih lanjut Dandi menegaskan, program pendampingan hukum tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat.

“Semakin baik pemahaman aparatur desa terhadap regulasi yang berlaku, maka semakin kecil pula potensi terjadinya kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Dusun Sawah, Ruslan, menyambut baik pendampingan yang dilakukan oleh Kejari Rejang Lebong. Dia menilai keterlibatan Kejaksaan dalam pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Desa menjadi bentuk transparansi sekaligus memberikan rasa aman bagi pemerintah desa dalam menjalankan kegiatan pembangunan.

Ruslan mencontohkan, pada tahap pra pelaksanaan pembangunan pembukaan jalan desa yang didanai melalui Dana Desa, pihaknya sengaja melibatkan Kejaksaan sebagai pendamping agar seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Pendampingan dari Kejaksaan ini merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Masyarakat juga berhak mengetahui penggunaan anggaran desa, sehingga seluruh kegiatan yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” ujarnya.

Menurut Ruslan, keberadaan pendampingan hukum dari Kejaksaan tidak hanya membantu pemerintah desa memahami berbagai regulasi yang harus dipatuhi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa yang dilakukan pemerintah desa.

“Dengan adanya program pendampingan tersebut, pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Rejang Lebong diharapkan semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Selain mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa, langkah ini juga menjadi upaya preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum, sehingga Dana Desa benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (JP)

Kejari Rejang Lebong Perkuat Pendampingan Dana Desa di Dusun Sawah, Cegah Pemdes Terjerat Masalah Hukum 1 Kejari Rejang Lebong Perkuat Pendampingan Dana Desa di Dusun Sawah, Cegah Pemdes Terjerat Masalah Hukum 3 Kejari Rejang Lebong Perkuat Pendampingan Dana Desa di Dusun Sawah, Cegah Pemdes Terjerat Masalah Hukum 5 Kejari Rejang Lebong Perkuat Pendampingan Dana Desa di Dusun Sawah, Cegah Pemdes Terjerat Masalah Hukum 7

- Advertisement -

NEWS UPDATE

Rejang Lebong Kebagian 328 Kuota Haji di Tahun 2027, Jemaah Pendaftar 2014 jadi Prioritas!

0
REJANG LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang telah lama menantikan kesempatan menunaikan ibadah haji. Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun...

Peringati HUT ke-15, DPD NasDem Rejang Lebong Gelar Aksi Donor Darah, CKG, Hingga Salurkan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Partai NasDem, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Rejang Lebong menggelar serangkaian...

Sambut Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Bengkulu, Lapas Curup Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Humanis dan Pembinaan...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan, mulai dari pelayanan kepada warga binaan, penguatan keamanan dan...
Advertisement

Konten yang tampil di bawah ini merupakan iklan dari jaringan MGID. aspirasiterkini.com tidak terkait dengan konten ini.

Gambar
Gambar
Gambar
Buat Website Media Online

follow sosial media kami

13,000FansSuka
869PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
13,000PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
56PelangganBerlangganan

Rejang Lebong

Belajar Kemanusiaan dari Balik Jeruji, Puluhan Siswa SDN 7 Rejang Lebong...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Puluhan siswa kelas VI SD Negeri 7 Rejang Lebong melaksanakan kegiatan outing class bertajuk JEJAK BAIK (Jelajah Edukasi untuk Kebaikan dan...

Kepahiang

PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di...

0
KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tertimpa musibah kembali ditunjukkan PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu. Kali ini, perusahaan...

Bengkulu

Kawal Pembangunan IJD, Anggota DPR RI Erna Sari Dewi Turun ke Rejang Lebong: Pastikan Pembangunan Mulai Berjalan

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Rejang Lebong terus didorong melalui dukungan pemerintah pusat. Kali ini, melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah...

Perkuat Integritas dan Keselamatan Kerja, PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Apresiasi Mitra Berprestasi

BENGKULU, ASPIRASITERKINI.COM - PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Bengkulu memperkuat komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang berintegritas dan penerapan keselamatan serta...

Momen Bersejarah, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kukuhkan Pengurus Ranting PDIP se-Kabupaten Rejang Lebong

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Konsolidasi PDI Perjuangan (PDIP) di Provinsi Bengkulu memasuki babak penting. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto turun langsung ke Kabupaten...

Hukum & Kriminal

Berita Nasional

Berita Desa

Latest News

Mitra Kerjasama

Banner BlogPartner Backlink.co.id Seedbacklink