Rabu, Oktober 8, 2025

Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru Pada Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum RSUD Rejang Lebong, Ibu Tersangka Menangis Histeris!

REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum pasien non pasien RSUD Rejang Lebong Periode 2022-2023 kian memanas.

Setelah menetapkan 3 tersangka yakni dr. Rheyco Victoria, S.P (RV) yang merupakan mantan Direktur RSUD Rejang Lebong sebagai pengguna anggaran, Dwi Prasetyo sebagai mantan Kabag Administrasi RSUD sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan BLUD anggaran 2022–2023, Serta Rianto ASN RSUD Rejang Lebong yang diketahui sebagai pemilik CV Agapi Mitra, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong kembali menetapkan tersangka baru pada kasus ini.

- Advertisement -

Tersangka yang dimaksud ialah YP yang namanya tertera sebagai Direktur atau pemilik CV Agapi Mitra.

Selain itu diketahui, YP merupakan honorer di RSUD Rejang Lebong yang sudah mengabdi lebih kurang 15 tahun, serta dikabarkan sudah dinyatakan lulus PPPK dan akan segera dilantik dalam waktu dekat ini.

Namun yang cukup menjadi perhatian, suasana menegangkan seketika berubah menjadi isak tangis dari orang tua atau ibu tersangka yang tidak kuat melihat anaknya yang mengenakan rompi tahanan saat digelandang ke mobil tahanan Kejari Rejang Lebong, Selasa 7 Oktober 2025.

- Advertisement -

Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan, S.H, M.H melalui Kasi Pidsus Hironimus Tafonao, S.H, M.H, menyampaikan, dengan ditetapkannya tersangka baru ini, artinya sudah ada total 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus ini. Bahkan tidak menutup kemungkinan kata dia, jumlah tersangka berpotensi bertambah lagi seiring berjalannya pemeriksaan yang dilakukan.

- Advertisement -

“Total sudah ada 4 tersangka, namun sampai saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” terang Kasi Pidsus.

Dia juga menegaskan, tersangka baru ini berperan sebagai direktur atau pemilik CV Agapi Mitra yang namanya tertera pada akta yang dikeluarkan oleh Kemenkumhan RI. Dimana Rianto yang merupakan tersangka sebelumnya hanya diketahui sebagai pemilik CV Agapi Mitra, namun bukan sebagai direkturnya.

“Berdasarkan keterangan yang diberikan tersangka, dia mengetahui secara sadar namanya menjabat sebagai direktur pada CV tersebut. Dengan begitu kita juga mengetahui, bahwa yang bersangkutan terlibat pada kasus ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, saat YP ditetapkan sebagai tersangka, ada 3 orang saksi yang diperiksa termasuk dia. Namun kali ini hanya Yudha yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara hingga saat ini, kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum pasien non pasien di RSUD Rejang Lebong periode 2022-2023 masih terus didalami.

Total anggaran pada kegiatan pengadaan makan dan minum pasien serta non pasien tersebut mencapai Rp 2,3 miliar.

Anggaran tersebut terbagi menjadi dua tahap, yakni Rp 1 miliar pada tahun 2022 dan Rp 1,3 miliar pada tahun 2023. (JP)

- Advertisement -

Ingin update berita terbaru dari Aspirasi Terkini langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami klik disini

NEWS UPDATE

Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru Pada Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum RSUD Rejang...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum pasien non pasien RSUD Rejang Lebong Periode 2022-2023 kian memanas. Setelah menetapkan 3 tersangka yakni...

Asyik Ngudut dan Main Gaple Saat Jam Sekolah, Puluhan Pelajar SMP-SMA di Rejang Lebong...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kedapatan sedang asyik ngudut dan main gaple di salah satu warung maupun di wilayah sekitaran Danau Talang Kering Desa Pahlawan Kecamatan...

Anggota DPC NasDem se-Kabupaten Rejang Lebong Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama dan Jabatannya!

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Rejang Lebong periode 2025-2029 resmi dilantik, Selasa 7 Oktober 2025 di Kelurahan...

Bupati dan Ketua TP-PKK Besuk Bocah Penderita Stunting di RSUD Rejang Lebong, Nova :...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERIKINI.COM - Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.A.P., bersama istri yang juga merupakan Ketua TP PKK Rejang Lebong, Intan Larasita...

Mantan Ketua DPRD Rejang Lebong Dianiaya dan Ditusuk Adik Sendiri, Ini Penyebabnya!

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Mantan Ketua DPRD Rejang Lebong periode tahun 2015 Abu Bakar harus terbaring dirumah sakit usai dianiaya dan ditusuk oleh IW (40)...

Sempat Duel, Warga Rejang Lebong jadi Korban Amukan Babi

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Nasib naas dialami Komarudin alias Domex (53) warga Dusun 3 Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong. Saat sedang panen...

Tanah dan Ruko Milik Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum Pasien non Pasien...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Kasus dugaan korupsi anggaran makan dan minum pasien non pasien RSUD Rejang Lebong periode 2022-2023 masih terus berlanjut. Setelah menetapkan 3 orang...

Disaksikan Bupati, Wabup, dan Ketua DPRD, Dandim Resmikan Aula Arupadatu Kodim 0409/RL

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Disaksikan secara langsung oleh Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari, S.E, M.A.P, Wabup Rejang Lebong Dr. H. Hendri Praja, S.STP,...

LindungiHutan Raih Penghargaan Eco-Resilient Agent di EPSA 2025

0
Semarang, 2 September 2025 — LindungiHutan berhasil meraih penghargaan Eco-Resilient Agent: Agen Perubahan Tangguh untuk Bumi dalam ajang Eco-Tech Pioneer and Sustainability Award (EPSA)...

Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Makan dan Minum RSUD Rejang Lebong Periode 2022-2023 Berpotensi Ada...

0
REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM - Setelah menetapkan 3 orang tersangka yakni dr. Rheyco Victoria, S.P (RV) yang merupakan mantan Direktur RSUD Rejang Lebong sebagai pengguna anggaran,...

advertisement

follow sosial media kami

6,561FansSuka
351PengikutMengikuti
10PengikutMengikuti
8,961PengikutMengikuti
15PengikutMengikuti
42PelangganBerlangganan

Latest News

Banner BlogPartner Backlink.co.id