REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menghadirkan pasar murah untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Sabtu 7 November 2026. Dalam kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Gebyar Semarak Merah Putih 2026 tersebut, sebanyak 300 warga kurang mampu mendapat kupon belanja senilai Rp50 ribu per orang.
Pasar murah yang digelar di Lapangan Dwi Tunggal itu disambut antusias masyarakat. Sejak kegiatan dibuka, lokasi bazar tampak dipadati pengunjung yang ingin memanfaatkan kesempatan membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasaran.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Setda Rejang Lebong, Titin Verayensi, SKM., MKM., dan ditinjau langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si. Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos., M.Sos., Kabag Ekonomi Sofan Wahyudi, S.H., S.Si., Apt., M.P.H., serta sejumlah masyarakat penerima manfaat.
Dalam sambutannya, Titin Verayensi mengatakan, pasar murah merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah kebutuhan rumah tangga yang terus harus dipenuhi.
Melalui program tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan kesempatan berbelanja dengan harga lebih terjangkau, tetapi juga memperoleh bantuan tambahan melalui kupon belanja yang disediakan pemerintah daerah.
“Pemkab Rejang Lebong sudah menyediakan pasar murah dengan voucher Rp50.000 untuk 300 orang. Jadi, silakan masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk membeli sembako murah, seperti beras, telur, minyak goreng, cabai, dan kebutuhan lainnya,” ujar Titin.
Dia juga mengajak masyarakat, meida, termasuk para konten kreator untuk ikut menyebarluaskan informasi mengenai berbagai program dan kegiatan positif yang dilaksanakan Pemkab Rejang Lebong. Menurut dia, publikasi melalui media sosial dapat membantu masyarakat mengetahui berbagai kegiatan pemerintah, termasuk program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga dan anak-anak penyandang disabilitas.
Titin turut menegaskan, pemerintah daerah terbuka terhadap kritik maupun masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun Kabupaten Rejang Lebong menjadi lebih baik.
“Kami pemerintah daerah menerima kritik dan saran yang membangun. Silakan sampaikan dengan etika, baik langsung kepada saya maupun kepada kepala OPD. Kami membuka diri untuk bersama-sama masyarakat membangun Rejang Lebong tercinta,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Rejang Lebong, Anes Rahman, menjelaskan bahwa sebanyak 300 kupon belanja senilai Rp50 ribu disalurkan kepada masyarakat kurang mampu. Penerima manfaat sebelumnya telah melalui proses pendataan oleh pihak kecamatan dan kelurahan.
Dengan kupon tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai komoditas kebutuhan pokok yang tersedia di lokasi pasar murah.
Tak hanya memberikan bantuan kepada penerima kupon, pasar murah juga terbuka bagi masyarakat umum. Berbagai kebutuhan pokok dijual dengan harga lebih rendah dibandingkan harga yang biasa ditemukan di pasaran.
Anes mencontohkan, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang umumnya dijual sekitar Rp65 ribu atau lebih, dalam kegiatan tersebut ditawarkan seharga Rp58 ribu. Sementara minyak goreng yang biasanya berada di kisaran Rp17 ribu hingga Rp18 ribu, dijual seharga Rp15 ribu.
Menurut dia, selisih harga tersebut diharapkan dapat meringankan pengeluaran rumah tangga sekaligus membantu menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
“Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat membantu menekan inflasi dan meningkatkan daya beli masyarakat. Karena harga yang lebih murah tentu dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Anes.
Selain menggelar pasar murah, Disperindag Rejang Lebong juga memanfaatkan momentum Gebyar Semarak Merah Putih 2026 untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha lokal melalui pelatihan digitalisasi UMKM.
Pelatihan tersebut diikuti 30 peserta yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM binaan Disperindag dan turut membuka lapak dalam kegiatan Semarak Merah Putih. Materi pelatihan disampaikan oleh narasumber dari Disperindag dan Pegadaian, dengan fokus pada strategi pemasaran produk melalui media sosial serta informasi mengenai akses permodalan usaha.
Anes mengatakan, digitalisasi menjadi salah satu peluang yang perlu dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memperluas jangkauan pemasaran. Namun, menurutnya, pemanfaatan platform digital harus dibarengi dengan peningkatan kualitas produk, legalitas usaha, serta kemasan yang menarik.
Dia menilai, kualitas dan konsistensi produk menjadi faktor penting agar konsumen percaya dan bersedia melakukan pembelian ulang. Selain itu, pelaku usaha juga perlu melengkapi perizinan sesuai ketentuan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), maupun izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai jenis produknya.
“Kalau ingin memasarkan produk melalui media sosial, kualitas harus menjadi prioritas. Legalitas seperti NIB, PIRT, dan BPOM juga perlu diperhatikan sesuai jenis produknya. Kemudian packaging harus bagus dan menarik,” kata dia.
Dia juga menambahkan, pemasaran melalui media sosial memberikan peluang bagi produk UMKM lokal untuk menjangkau konsumen yang lebih luas, tidak hanya di wilayah Rejang Lebong, tetapi juga hingga berbagai daerah di Indonesia bahkan mancanegara.
Karena itu, Anes berharap pelaku UMKM tidak ragu memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana mengembangkan usaha, dengan tetap menjaga mutu dan daya saing produk.
“Harapan kami, UMKM jangan ragu memasarkan produknya melalui media sosial. Yang penting konsisten menjaga mutu, rasa, legalitas, dan kemasan. Dengan begitu, produk UMKM Rejang Lebong bisa semakin dikenal dan berkembang,” tutupnya. (NAC)























