Sementara itu, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Anton Doriska, membacakan sejumlah rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong selama Tahun Anggaran 2025.
Menurut Anton, rekomendasi yang disampaikan DPRD bertujuan memperkuat harmonisasi kerja antara pemerintah daerah dan DPRD, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Kami juga memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong agar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mengingat prestasi tersebut telah beberapa kali berhasil diraih,” sampai Anton.
Pada sektor kesehatan, DPRD menyoroti belum rampungnya Peraturan Bupati terkait penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di puskesmas. DPRD meminta persoalan tersebut segera diselesaikan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal dan profesional.
Selain itu, DPRD juga meminta Dinas Kesehatan segera menyelesaikan penempatan kepala puskesmas definitif, mengingat masih terdapat sejumlah puskesmas yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).























