REJANG LEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Guna mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terus mengintensifkan patroli rutin, khususnya pada malam hari.
Kali ini pada Sabtu 17 Oktober 2026 malam, personel piket Polsek Bermani Ulu melakukan patroli menyisir jalan umum di Desa Kampung Melayu, Kecamatan Bermani Ulu.
Patroli difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul di tepi jalan. Namun, ketika anggota kepolisian mendekati lokasi, kelompok tersebut langsung berlarian dan membubarkan diri setelah melihat mobil patroli.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi tempat para pemuda itu berkumpul. Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sejumlah benda yang diduga berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kriminalitas.
Benda-benda yang ditemukan meliputi senjata tajam jenis celurit, parang, dan pisau. Polisi juga menemukan rantai gir sepeda motor yang diikat menggunakan tali pinggang serta sebuah palu batu.
Tak hanya itu, tiga unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi turut diamankan oleh petugas. Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Bermani Ulu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Bermani Ulu, IPTU Ronald Pasaribu, S.H., M.H. menyampaikan, temuan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan patroli preventif kepolisian, terutama untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bermani Ulu.
“Saat ini kepemilikan serta dugaan keterkaitan barang-barang tersebut masih perlu dipastikan melalui proses penyelidikan,” ujarnya.
Ronald juga mengajak masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang mencurigakan.
“Upaya pencegahan tindak kriminalitas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Kepedulian warga terhadap kondisi lingkungan dapat membantu mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini,” tegas Ronald.
Dia juga mengimbau masyarakat, agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Dimana untuk memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian, warga dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas atau membutuhkan pertolongan petugas.
“Melalui patroli rutin dan sinergi bersama masyarakat, kami jajaran Polsek Bermani Ulu berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif sekaligus menekan peluang terjadinya tindak pidana 3C di wilayah hukumnya,” tandasnya. (NAC)























