REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong mulai mematangkan persiapan pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP). Salah satu fokus utama dalam tahap awal ini adalah mengidentifikasi lahan potensial seluas 50 hektare yang akan digunakan untuk mendukung operasional satuan baru TNI Angkatan Darat tersebut.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi awal di Ruang Rapat Bupati Rejang Lebong, Senin 12 Oktober 2026. Rapat dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP., M.Si., dengan melibatkan jajaran Kodim 0409/Rejang Lebong, Kantor ATR/BPN, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Komandan Kodim (Dandim) 0409/Rejang Lebong, Letkol Inf Agung Lewis Oktorada, M.Tr.Opsla., melalui Kasdim 0409/Rejang Lebong Mayor Inf. Asri Wuri Hendra Dewa menjelaskan, rencana pembentukan Yon TP merupakan bagian dari strategi TNI AD untuk memperkuat pertahanan wilayah sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
Menurut dia, Yon TP memiliki peran yang lebih luas dibandingkan satuan batalyon tempur pada umumnya. Selain menjalankan fungsi pertahanan dan menjaga stabilitas keamanan, satuan ini juga diproyeksikan berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, penanggulangan bencana, serta berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
“Selain mengemban fungsi pertahanan, batalyon ini difokuskan pada fungsi konstruksi, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, penanggulangan bencana, serta pengabdian masyarakat,” ujar Asri.
Dia menjelaskan, untuk mendukung seluruh fungsi tersebut, kebutuhan lahan pembangunan Yon TP diperkirakan mencapai 50 hektare. Area itu direncanakan untuk menunjang berbagai fasilitas, mulai dari markas komando, perumahan prajurit, sarana latihan, fasilitas sosial, hingga pengembangan program ketahanan pangan.
Karena itu, Kodim 0409/Rejang Lebong berharap pemerintah daerah dapat membantu mengidentifikasi aset milik pemerintah maupun lahan negara yang berpotensi dimanfaatkan untuk pembangunan tersebut.
“Proses penyediaan lahan memang tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Setiap lokasi yang diusulkan harus melalui kajian menyeluruh, terutama menyangkut status kepemilikan, legalitas pertanahan, administrasi aset, serta kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” tambah dia.
Asri juga menegaskan, bahwa koordinasi lintas instansi menjadi langkah penting agar proses penyiapan lahan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik di kemudian hari.
Dari sisi pembangunan daerah, kehadiran Yon TP juga dinilai berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Rejang Lebong. Dengan perkiraan jumlah personel mencapai 700 hingga 1.000 orang beserta keluarga yang akan menetap, aktivitas ekonomi lokal diproyeksikan meningkat, khususnya pada sektor perdagangan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta jasa.
“Kehadiran TNI adalah mendampingi dan mempercepat visi misi pemerintah daerah dalam menyejahterakan rakyat,” kata Asri.
Sementara itu, Plt. Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan Yon TP. Menurut Hendri, keberadaan satuan tersebut tidak hanya berpotensi memperkuat stabilitas keamanan wilayah, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya kami mendukung rencana pembangunan Yon TP di Rejang Lebong. Dampaknya selain untuk keamanan, ekonomi masyarakat juga tumbuh,” kata Hendri.
Meski begitu, Hendri menekankan bahwa dukungan tersebut harus diikuti dengan perencanaan yang matang, khususnya terkait kesiapan dan kepastian status lahan. Pemerintah kabupaten akan mengoordinasikan pembahasan lanjutan bersama Kantor ATR/BPN, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta perangkat daerah yang menangani pengelolaan aset.
“Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi, legalitas, dan prosedur pemanfaatan lahan terpenuhi sebelum proses pembangunan dilanjutkan ke tahap berikutnya,” ungkap Hendri.
Hal senada disampaikan Kepala Kantor ATR/BPN Rejang Lebong, Tarmizi, S.Sos., M.A.P. yang turut menyambut positif rencana pembangunan Yon TP. Dia menilai, kehadiran satuan tersebut dapat membawa manfaat bagi kemajuan daerah, sepanjang proses penyiapan lahan dilaksanakan dengan memperhatikan aturan pertanahan yang berlaku.
“yang kelas jangan mengabaikan administrasi supaya pembangunan berjalan, gejolak tidak ada, dan masyarakat welcome terhadap hal ini,” pungkas Tarmizi.
Melalui koordinasi antara Kodim 0409/Rejang Lebong, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, dan instansi terkait, penyiapan lahan seluas 50 hektare kini menjadi salah satu tahapan penting yang perlu dituntaskan. Kepastian lokasi, legalitas, dan kesesuaian tata ruang akan menjadi dasar bagi kelanjutan rencana pembangunan Yon TP di Kabupaten Rejang Lebong. (NAC)























