REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Dugaan kasus penyimpangan penggunaan anggaran PDAM atau Perumda Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong tahun anggaran 2023-2024 yang nilainya mencapai miliaran rupiah kembali mencuat.
Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong tengah mengusut dan tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan kasus tersebut.
Dari pantauan Aspirasi Terkini di Kantor Kejari Rejang Lebong, sudah ada sejumlah pihak PDAM yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Termasuk mantan Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi, S.T, dan juga mantan Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto Masjid, yang saat itu menjabat sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Bukit Kaba.
“Sudah ada beberapa saksi yang kita panggil untuk dimintai keterangan, termasuk mantan Sekda dan Mantan Asisten I Setdakab Rejang Lebong,” ujar Kajari Rejang Lebong Kiki Yonata, S.H, M.H melalui Kasi Pidsus Hironimus Tafonao, S.H, M.H kepada awak media, Selasa 10 Februari 2026.
Dia menegaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan keterangan dan pendalaman materi, sebagai tindak lanjut dari sejumlah informasi yang sebelumnya diterima penyidik. Sementara untuk jumlah anggaran pada tahun tersebut totalnya mencapai miliaran rupiah.























