Pendaftar PPK Pilkada di Kepahiang Sebanyak 151 Orang, KPU Mulai Verifikasi Berkas

Anthaka Rhamadan.

KEPAHIANG, ASPIRASITERKINI.COM - Sejak dibukanya pendaftaran Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang. Total pelamar yang tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang, jumlahnya sebanyak 151 orang.

Dimana diketahui, saat ini pihak KPU tengah melakukan verifikasi terhadap berkas para pelamar tersebut. Yang mana hasil seleksi administrasi nantinya, akan diumumkan pada 4 Mei 2024 mendatang. 

Komisioner KPU Kepahiang Anthaka Ramadhan menyampaikan, dengan ditutupnya masa pendaftaran PPK. Pihaknya memastikan tidak akan ada perpanjangan waktu untuk pendaftaran lebih lanjut. Hal itu dikarenakan, kuota untuk masing-masing kecamatan di Kepahiang telah terpenuhi. Yakni dengan kouta minimalnya sebanyak 10 pendaftar. 

"Pendaftaran PPK sudah ditutup, kuota sudah tercukupi. Jadi tidak ada perpanjangan waktu, karena semua kecamatan telah terpenuhi semua. Saat ini proses seleksinya dalam tahap verifikasi berkas," kata Anthaka. 

Diungkapkannya, para pendaftar calon PPK Pilkada 2024 ini. Sebagian merupakan mantan Adhoc pada Pemilu 2024 kemarin, dan sebagian lagi banyak wajah baru yang berasal dari PPS. Hal itu dikarenakan, adanya perekrutan ulang untuk PPK Pilkada ini. Bahkan dikatakannya, tidak ada prioritas khusus bagi mantan Adhoc ataupun yang baru.

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi, akan bergantung dari hasil tes dengan kemampuannya masing-masing. Karena sistemnya perekrutan ulang, maka semuanya sama-sama memiliki hak yang sama, dan tidak ada diprioritaskan meskipun mantan badan Adhoc sebelumnya," tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini KPU Kabupaten Kepahiang tengah melakukan penelitian dan verifikasi terhadap administrasi berkas pendaftar. Untuk berkas yang dinyatakan lulus nantinya, akan diumumkan dan mengikuti tahapan selanjutnya. Hasil seleksi administrasi itu akan diumumkan pada tanggal 4 Mei 2024 nanti. Calon pelamar PPK yang lolos administrasi nanti, akan mengikuti seleksi tertulis. Seleksi itu dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Kemudian setelahnya, akan ada tes wawancara bagi para pelamar. 

Adapun untuk kuota PPK sendiri pada Pilkada nanti sama seperti Pilkada atau Pemilu sebelumnya. Yakni sebanyak 40 PPK dengan rincian sebanyak 5 orang di setiap kecamatannya. Namun ada pelapis juga sebanyak 40 orang, sehingga total keseluruhan ada 80 orang. (SC)

Baca Juga

0/Post a Comment/Comments

idul fitri