REJANGLEBONG, ASPIRASITERKINI.COM – Dugaan aksi kekerasan terhadap seorang pelajar kembali terjadi di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Seorang siswa kelas 10 asal SMAN 4 Rejang Lebong berinisial D diduga menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan sejumlah siswa yang diketahui merupakan kakak kelasnya sendiri, Jumat 2 Oktober 2026 pagi.
Video peristiwa pengeroyokan tersebut sempat viral di medsos dan menarik perhatian jagad maya, hingga menjadi perhatian dari pihak keluarga korban.
Dalam rekaman tersebut, korban tampak sudah berada di lantai. Namun, sejumlah siswa masih terlihat melakukan kekerasan terhadap korban.
Pihak keluarga menyebut kejadian itu menyebabkan D mengalami sejumlah luka dan memar pada bagian tubuhnya.
Tak hanya mengalami luka secara fisik, kondisi korban disebut masih terdampak setelah peristiwa tersebut. Pihak keluarga mengatakan D kini lebih banyak mengurung diri di kamar dan belum kembali seperti biasanya.
Atas kejadian itupun pihak keluarga akhirnya memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Mapolres Rejang Lebong.
“Luka dan memar-memar dia, dikeroyok kakak kelasnya, namun sudah kami laporkan ke Polres,” ujar sumber dari pihak keluarga korban.
“Kami berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti secara serius dan dugaan keterlibatan para siswa dalam peristiwa tersebut dapat diungkap melalui proses pemeriksaan kepolisian,” tambahnya.
Selain mempersoalkan dugaan pengeroyokan, keluarga korban juga mempertanyakan langkah yang dilakukan pihak sekolah setelah kejadian.
Menurut pihak keluarga, setelah peristiwa tersebut terjadi, orang tua siswa yang diduga terlibat dipanggil ke sekolah untuk menandatangani surat perdamaian.
Namun, keluarga korban mengaku tidak dilibatkan dalam proses tersebut. Bahkan menurut mereka, korban justru diminta menandatangani surat perdamaian.
Kondisi itu membuat pihak keluarga mempertanyakan mengapa proses perdamaian dilakukan tanpa kehadiran atau keterlibatan orang tua korban.
“Kami menilai persoalan tersebut semestinya ditangani secara menyeluruh, terlebih karena anak kami ini mengalami luka dan masih mengalami dampak psikologis setelah kejadian. Jujur kami sangat kecewa dengan pihak sekolah,” tutur dia kembali.
Meski begitu, mengenai proses dan mekanisme penanganan di internal sekolah, pihak keluarga maupun kepolisian masih menunggu penjelasan resmi dari pihak SMAN 4 Rejang Lebong.
Disisi lain terkait laporan dari pihak keluarga, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri membenarkan adanya laporan terkait dugaan kekerasan terhadap pelajar tersebut.
“Betul, kejadiannya pagi hari, dan pada malam harinya mereka (keluarga korban, red) melapor,” kata Kasi Humas.
Dia juga mengatakan, laporan tersebut kini tengah ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Rejang Lebong.
“Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong,” ujarnya.
Dengan adanya proses tersebut, polisi akan melakukan penanganan dan pemeriksaan untuk mengetahui secara terang rangkaian peristiwa, pihak-pihak yang terlibat, serta bentuk kekerasan yang terjadi.
Status dan keterlibatan masing-masing siswa pun masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong.
Kasi Humas menegaskan, agar para pelajar tidak menyelesaikan persoalan antar siswa dengan kekerasan maupun tindakan perundungan.
Menurut dia, persoalan di lingkungan sekolah semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi dengan melibatkan guru, orang tua, maupun pihak yang berwenang.
Bahkan Kasi Humas mengingatkan, tindakan perundungan dan kekerasan dapat menimbulkan dampak serius bagi korban serta berpotensi berhadapan dengan persoalan hukum.
“Aksi perundungan maupun kekerasan itu memiliki dampak buruk, bisa bermasalah dengan hukum, jauhi perbuatan seperti itu. Jika menjadi korban, segera laporkan,” sampainya.
Dia juga meminta, agar masyarakat maupun pihak sekolah segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan perundungan, kekerasan, ataupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sementara itu, hingga berita ini dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah yang bersangkutan.
Keterangan dari pihak sekolah diperlukan untuk mengetahui secara utuh bagaimana kejadian tersebut terjadi, langkah yang telah dilakukan setelah peristiwa, termasuk terkait informasi mengenai proses perdamaian yang dipersoalkan keluarga korban. (NAC)























